Pajak adalah salah satu pendapatan negara dan diberlakukan di seluruh dunia. Pajak membantu pertumbuhan perekonomian negara, karena dapat digunakan untuk memperbaiki jalan, membuat sarana-sarana kemasyarakatan (jalan, sekolah, dll), serta hal-hal lain yang berhubungan dengan kehidupan dan harkat masyarakat. Karena itulah, maka tidak heran jika semua negara, propinsi, distrik, dan daerah memberlakukan pajak bagi para penduduknya.
Jika pajak yang dibebankan memang lazim dan lumrah serta bisa diterima secara hukum negara maupun masyarakat pada umumnya, kita bisa saja menerimanya. Namun di beberapa belahan dunia, ada yang memberlakukan pajak yang tidak masuk akal, aneh bin nyeleneh, serta bikin kening berkerut. Berikut ini adalah beberapa pungutan pajak yang paling aneh di dunia. Jadi kalau satu waktu muncul peraturan pajak tertentu yg menurut Anda aneh, jangan heran... soalnya di negara lain pun juga ada....
1. PAJAK MENYIRAM TOILET
Semua manusia pasti buang air, entah itu besar maupun kecil. Setiap kali buang air, Anda tentu harus menyiramnya. Dan setiap kali menyiram toilet, Anda telah mengurangi persediaan air dunia dan merusak lingkungan dengan zat sekresi tubuh yang Anda buang. Dengan alasan itulah, maka Pemerintah Maryland, Amerika Serikat, memberlakukan Pajak Menyiram Toilet yang dikenal dengan sebutan "Flush Tax" kepada penduduknya. Pajak ini sudah berlaku sejak tahun 2004. Tadinya hasil pajak ini digunakan untuk merestorasi Teluk Chesapeake. Namun seiring dengan semakin sulitnya mendapatkan air bersih di kawasan Maryland dikarenakan kualiatas air yang semakin buruk, Pemerintah setempat memutuskan menggunakan pajak ini untuk memperbaiki saluran air, kualitas air, serta mendaur ulang air toilet menjadi pupuk yang dapat digunakan untuk petani. Pajak yang dibebankan pada masyarakat adalah senilai US$ 2.5 / bulan yang dibayar tiap 3 bulan sekali.
2. PAJAK DUKUN
Jika Anda berprofesi sebagai dukun dan tinggal di Rumania, maka siap-siap saja kaget karena Anda harus membayar Pajak Dukun yang dikenal dengan sebutan "Witchcraft Tax". Di Rumania, banyak orang ang mencari dukun atau ahli sihir di negara tersebut untuk memelet, mngutuki, atau bahkan mengguna-gunai para pemimpin dan Presiden negaranya. Biasanya orang itu adalah para saingan politik yang berusaha menjatuhkan para pemimpin. Jika kelak sang pemimpin atau presiden negara tersebut benar-benar jatuh, maka dapat dipastikan hidup mereka akan langsung terpuruk. Untuk itulah para dukun - yang dianggap berpotensi dan bertanggung jawab atas kejatuhan para pemimpin yang mereka kutuki itu - diharuskan membayar pajak dukun sebesar 16 persen dari total pendapatannya. Pajak ini, selain kelak digunakan untuk membayar "pensiun" para pemimpin negara, juga akan menjadi kontribusi dan dana pensiun para dukun di hari tua nanti.
3. PAJAK TATO
Sejak tahun 2005, Pemerintah Arkansas memberlakukan Pajak Tato sebesar 6% pertahun bagi para penduduk yang bertato. Pajak ini tidak saja berlaku untuk tato saja, tapi semua bentuk cara dan tindakan "memperindah tubuh dengan gambar atau benda-benda asing", termasuk di antaranya body piercing dan electrolysis.
4. PAJAK BAGEL
Bagel adalah sejenis roti gandum yang dibentuk seperti donut dengan rasa yang renyah di luar (karena kulitnya kering) namun lembut di dalam. Biasanya di bagian atas roti tersebut ditaburi kacang wijen. Makanan ini menjadi semacam makanan pokok bagi warga Amerika dan Canada. Di tahun 2010 silam, sebuah pungutan pajak mengejutkan dikeluarkan oleh Pemerintah kota New York : Pajak Bagel. Pajak ini diberlakukan bagi para konsumen yang membeli bagel dan makan di tempat. Jadi selain pajak biasa dan servis (Tax and Service) yang bernilai 10%, konsumen harus pula mengeluarkan tambahan uang senilai 8 - 9 sen setiap kali mengonsumsi bagel di tempat. Pajak ini tidak berlaku jika Anda membeli bagel untuk dibawa pulang.
5. PAJAK SEX
Sudah menjadi rahasia umum jika Belanda adalah salah satu negara yang melegalkan prostitusi. Di negara tersebut, prostitusi dianggap sebagai sebuah industri entrepreneur yang wajib membayar pajak. Sejak tahun 2011, Pemerintah Belanda memberlakukan aturan baru, di mana wanita yang mempromosikan dirinya di etalase toko, wajib membayar pajak "sewa lapak" etalase toko yang akan dibebankan pada wanita tersebut dan germonya.
6. PAJAK KANTONG KRESEK
Banyaknya penggunaan kantong plastik alias kantong kresek di negara Irlandia, membuat Pemerintahnya memberlakukan Pajak Kantong Plastik (Plastic Bag Tax). Sejak tanggal 4 Maret 2002, setiap kantong plastik yang digunakan para penduduk saat berbelanja akan dikenakan pajak sebesar 15 sen perkantong. Biayanya ditambahkan dalam setiap transaksi belanja. Dengan adanya peraturan ini, penggunaan kantong plastik di Irlandia langsung menurun drastis. Pada tahun 2001, saat aturan ini belum diberlakukan, rata-rata satu orang menggunakan sedikitnya 21 kantong plastik dalam sehari. Dan sejak aturan ini dibelakukan, rata-rata satu orang menggunakan 1 kantong plastik dalam sebulan. Penurunan yang cukup luar biasa...!!!
7. PAJAK WEBCAM STRIPPER
Berhati-hatilah jika Anda salah seorang pelanggan online stripper. Karena Anda bisa kena tagihan pajak yang luar biasa dan bikin sakit jantung. Maraknya bisnis esek-esek online, dimanfaatkan Pemerintah Swedia yang sejak beberapa tahun lalu telah memberlakukan pajak bagi para penari stripper online. Pajak ini tidak saja dibebankan kepada para penarinya, namun juga para pelanggan. Jadi jangan heran - apalagi kaget - jika tagihan kartu kredit Anda melonjak sangat tinggi. Ingat-ingat, siapa tahu beberapa waktu lalu Anda pernah berlangganan tontonan tari telanjang dari Swedia.... ^_^....
8. PAJAK MINUM AIR PANCURAN
Anda haus? Jangan coba-coba minum air pancuran di semua wilayah Chicago, karena Anda dapat dikenakan hukuman penjara dan membayar pajak air pancuran (Fountain Drink Tax). Yep, ini beneran. Air pancuran di semua wilayah Chicago memang terkenal bersih, alami, dan dapat diminum karena terpelihara kebersihannya dengan baik. Karena itu, siapapun yang mengotori air pancuran, wajib membayar pajak sebagai kompensasi pembersihan air pancuran.
9. PAJAK MUNTAH
Di Brazil, siapapun yang muntah di bar atau restoran - entah karena alasan mabok, pusing, sakit, atau apapun - akan dikenakan Pajak Muntah (Vomit Tax). Pajak ini telah berlaku sejak tahun 2005. "Korban" pertama dari pajak ini adalah Luiz Fernandez Peres - warga Brazil - yang harus membayar US$ 4 setelah temannya muntah di Taverna Pub Medieval Bar bulan Mei 2005 silam. Kasus pajak muntah di bar itu cukup mengundang perhatian karena Luiz menolak membayar pajak itu dan membawa kasus ini ke meja hijau. Namun setelah melalui perdebatan sengit di pengadilan, pada akhirnya Luiz tetap saja harus membayar pajak itu.
10. PAJAK GULA & MAKANAN TIDAK SEHAT
Pajak ini sebenarnya masih dalam perdebatan di kongres, walau sudah diberlakukan sejak tahun 2010 silam di Amerika Serikat. Pajak Gula dan Makanan Tidak Sehat ini (Unhealthy Food Tax) diberlakukan bagi makanan-makanan yang menggunakan gula, pemanis buatan, atau pun bahan lain yang dapat mengganggu metabolisme tubuh, terutama obesitas. Walau demikian, banyak penduduk menilai jika pajak ini masih belum jelas dan belum dapat dikatakan "sempurna". Semisal minuman kopi yang hingga kini masih diperdebatkan, apakah masuk kategori makanan / minuman sehat atau tidak. Begitu juga dengan coklat bertabur kismis (kismis masuk kategori makanan sehat, tapi coklat makanan tidak sehat), apakah kena pajak atau tidak? Bagaimana cara menghitungnya?
11. PAJAK NAMA ANEH
Di Swedia, semua bayi yang baru lahir namanya wajib didaftarkan & dilaporkan orang tua mereka ke Petugas Pajak Swedia. Jika nama bayi itu menggunakan nama aneh dan tidak wajar, maka orang tua tersebut akan dikenakan pajak pemberian nama aneh pada anak mereka. Sebuah nama bayi dapat dikategorikan "nama aneh" jika nama itu "mengganggu, mencela, menghina, atau membuat orang lain tidak nyaman saat mendengarnya". Pajak ini diberlakukan sejak tahun 1991, ketika Petugas Pajak Swedia mengalami kesulitan saat memanggil seorang wajib pajak bernama "Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116".
12. PAJAK KENTUT TERNAK :
Perdebatan tentang pajak ini sebenarnya hingga hari ini masih berlangsung. Walau demikian, pajak ini pun sebenarnya sudah berlaku sejak sepuluh tahun silam di Irlandia dan Denmark. Menurut survei yang dilakukan U.N. Food and Agriculture Organization, 18% penyebab Global Warming adalah gas efek rumah kaca yang terjadi akibat gas yang dikeluarkan oleh ternak. Dari sekian banyak ternak, sapi adalah hewan yang berkontribusi terbanyak di mana sedikit sapi mengeluarkan 4 ton gas metana pertahun lewat kentut dan sendawa (bandingkan kendaraan bermotor yang hanya mengeluarkan 2.7 ton metana pertahun). Nilai pajak yang diberlakukan adalah US$ 18 pertahun perekor ternak, kecuali sapi yang harus membayar US$ 110 pertahun perekor.
sumber: http://theextreme-facts.blogspot.com/2011/02/12-pungutan-pajak-paling-aneh-di-dunia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar